I. Biaya dan Spesifikasi Jasa Kontraktor Rumah
Sebelum membangun, pastikan anda sudah memiliki Perencanaan Gambar dan RAB bangunan. Apabila belum memilikinya, anda bisa menggunakan Jasa Arsitek Kami (klik disini).
Biaya jasa kontraktor rumah untuk tiap banguan berbeda beda, hal ini tergantung pada karakteristik desain, spesifikasi material, luas dan lokasi bangunan. untuk itu biaya pasti pengerjaan konstruksi baru akan diketahui ketika sudah dilakukan survey dan perjanjian kontrak.
Kisaran harga bangunan yang biasanya kami buat adalah 4,5 – 5 Juta per m2 , sepesifikasi materialnya seperti dibawah ini :
Komponen | Spesifikasi Material |
Pondasi | Cakar ayam dan Sloof Beton |
Struktur Beton | Beton bertulang, besi dia. 8,10,12 |
Dinding | Hebel 10cm finish plester aci |
Cat | Jotun weatershield, Jotun interior |
Kusen | Alumunium 3 inch |
Pintu Utama | Panel Kayu Kamper Oven finish Duco |
Pintu Kamar/WC | Frame Alumunium + ACP |
Jendela | Frame Alumunium + Kaca |
Atap Rangka | baja ringan, Genteng m-class |
Plafon | Rangka holow Alumunium + gypsum gyproc |
Meja Dapur | Beton finish granit 60×60 |
Keramik Ruangan | Granit 60×60 Qnq / Valentino Gress |
Keramik WC | Roman 30×30 30×60 |
Closed / Wastafel | Toto |
Sanitari | Wasser |
Kitchen sink | Stainless steel |
Kabel listrik | Supreme / Eterna |
Lampu | Led Panel |
Pipa Air | Rucika D/AW |
Pompa Air | Simizhu |
Toron air 1000L | Pinguin 1000 L |
II. Prosedur Jasa Kontraktor Rumah
1. Tahap Pertama
- Klien memberikan Dokumen Gambar 3D, Gambar Kerja Lengkap dan RAB / Spesifikasi Material untuk bangunan yang akan dikerjakan.
- Bila Dokumen tersebut tidak ada, maka Klien diminta untuk membuatnya terlebih dahulu melalui prosedur Jasa Desain Rumah.
- Kami akan melakukan survey lokasi.
- Kami akan mengajukan Penawaran harga / RAB kasar.
2. Tahap Kedua
- Kami akan memberikan dokumen kontrak lengkap yang terdiri dari ; Pasal Pasal Kesepakatan, Gambar 3D, Gambar Kerja dan RAB.
- Melakukan penandatanganan dokumen kontrak.
- Klien melakukan Pembayaran sesuai dokumen kontrak. Biasanya kami membuat skema pembayaran dengan pembayaran DP 20% dilakukan proyek dimulai.
3. Tahap Ketiga
- Proses konstruksi berlangsung sesuai dengan dokumen kontrak
- Apabila ada pekerjaan tambah kurang, maka akan dibuat kontrak adendum yang disepakati bersama.
4. Tahap Keempat
- Setelah proyek selesai, maka dibuat berita acara serah terima